Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda 𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚

𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚

Admin
Admin
18 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, B.Investigasi – Polemik pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Desa Kalapa Gading Kulon, Kecamatan Wangon, kian meruncing. Ananto Widagdo, SH, S.Pd, selaku kuasa hukum 9 perangkat desa, menilai tindakan Kepala Desa (Kades) Karsono yang menerbitkan kembali SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) baru sebagai bentuk pengabaian terhadap keputusan atasan dan hukum yang berlaku.


𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐃𝐢𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐇𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐓𝐞𝐫𝐚𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧


Dalam keterangannya di kantor hukumnya di kawasan Berkoh, Purwokerto Selatan (18/01/2026), Ananto memaparkan bahwa Bupati Banyumas sebelumnya telah secara resmi mencabut SK PTDH yang lama dan memerintahkan pemulihan hak-hak seluruh perangkat desa tersebut.


Namun, alih-alih menjalankan perintah Bupati, Kades Karsono justru menerbitkan SK PTDH baru untuk 8 perangkatnya (satu orang telah pensiun) dengan alasan yang sama. "Ini aneh. SK Bupati seharusnya dihormati. Secara hukum, tindakan Kades yang mengeluarkan SK baru dengan objek yang sama merupakan bentuk kesewenang-wenangan," tegas Ananto.


𝐂𝐚𝐜𝐚𝐭 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐝𝐚𝐬𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐔𝐔 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚


Ananto menekankan bahwa PTDH Jilid II ini cacat hukum. Berdasarkan Pasal 53 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kabupaten Banyumas No. 26 Tahun 2015, pemberhentian perangkat desa harus didasarkan pada prosedur yang ketat dan konsultasi tertulis dengan Camat.


"Klien kami belum sempat bekerja kembali setelah haknya dipulihkan oleh Bupati, namun sudah diberhentikan lagi. Begitu juga dengan pengangkatan Sekdes baru yang terkesan dipaksakan. Pengangkatan perangkat itu ada aturan mainnya, tidak bisa asal main angkat tanpa mengikuti prosedur penjaringan yang sah menurut undang-undang," tambahnya.


𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬


Selain jalur administrasi (PTUN), pihak kuasa hukum juga terus mendesak progres hukum di 𝐔𝐧𝐢𝐭 𝐓𝐢𝐩𝐢𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐲𝐮𝐦𝐚𝐬. Laporan dugaan korupsi yang melibatkan pihak desa kini sudah mendekati tahap gelar perkara.


"Kami terus mengawal di kepolisian. Informasi yang kami terima, sebentar lagi akan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan penetapan tersangka. Jika sudah ada tersangka, kami minta Bapak Bupati segera mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara terhadap Kades sesuai amanat Pasal 29 dan 30 UU Desa," kata Ananto.


𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐧𝐣𝐮𝐭𝐧𝐲𝐚


Saat ini, tim kuasa hukum sedang merampungkan pendaftaran gugatan ke PTUN untuk membatalkan SK PTDH kedua tersebut. Selama proses hukum berlangsung, status jabatan perangkat desa tersebut dinilai berada dalam 𝐬𝐭𝐚𝐭𝐮𝐬 𝐪𝐮𝐨.


"Kami fokus pada keadilan klien kami. Kami harap masyarakat memahami bahwa ini bukan sekadar urusan jabatan, tapi soal penegakan aturan agar pemerintah desa tidak dijalankan dengan mengabaikan hukum yang lebih tinggi," tut

upnya.(*) 


𝐓𝐈𝐌/𝐑𝐞𝐝


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Bandung Investigasi- Minggu, Juni 21, 2026 0
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV
Kota Jakarta Barat, Bandunginvestigasi.com - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Wilayah Metro Jakarta Barat, Daerah I…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

Sabtu, Juni 13, 2026
Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Sabtu, Juni 13, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum

Senin, Juni 15, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Polda Banten Akan Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026, Jaring Atlet Berprestasi Menuju Kapolri Cup

Jumat, Juni 19, 2026
Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Polri pastikan tidak ada kuota khusus pada Penerimaan Taruna Akpol T.A 2026

Senin, Juni 08, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber