Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
11 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kabupaten Purbalibgga, Bandunginvestigasi.com – Respon cepat Polsek Purbalingga dipimpin Kanit Binmas menindak lanjuti Laporan Masyarakat serta adanya informasi dari berita di media online mengenai peredaran Obat-obatan Keras daftar G.


Sebuah kios yang berada di Jl. Letjen S Parman No. Kel, Kedung Menjangan, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Pubalingga, informasi yang di dapat dari salah satu awak media tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras Golongan G jenis Exsimer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari pemberitaan di salah satu awak media, Kanit Reskrim Polsek Purbalingga bersama Kanit Binmas langsung mendatangi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras Golonga G tersebut.


Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan Oleh salah satu awak media tersebut kedua tempat tersebut tidak ada aktivitas, diduga toko tersebut tutup karena adanya berita di media media online.


Dalam kesempatan itu Kanit Reskrim Polsek Purbalingga keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Purbalingga selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah kecamatan Purbalingga ( Wilayah hukum Polsek Purbalingga).



“Menurutnya (Kanit Reskrim), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota bersama sama mendatangi lokasi yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis eksimer dan Tramadol anggota mendapati lokasi tersebut tidak ada aktivitas. ” Jelas Kanit Reskrim Polsek Purbalingga, Minggu (11/1/2026)”



Saat mendatangi lokasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Purbalingga berpesan kepada warga apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Purbalingga, masyarakat jangan segan – segan memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


“Mari kita sama -sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Purbalingga Apalagi saat ini Menyambut Bulan suci ramadan” tutup Kanit Reskrim Polsek Purbalingga 


Diketahui, sesuai dengan UU kesehatan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal

Bandung Investigasi- Minggu, April 12, 2026 0
Dikantor Redaksinya, Media online beritaharian86.com Group Gelar Halal bi Halal
Kab.Serang,--Halal Bihalal merupakan tradisi silaturahmi khas Indonesia yang seolah menjadi kewajiban dilaksanakan di bulan Syawal. Biasanya dalam acara kelu…

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026

Berita Terpopuler

Sabtu, April 11, 2026
𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

𝐑𝐞𝐬𝐩𝐨𝐧𝐬 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚, 𝐏𝐨𝐥𝐬𝐞𝐤 Cililin 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐂𝐞𝐤 2 𝐋𝐨𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐮𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐎𝐛𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐬 𝐆𝐨𝐥𝐨𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Diduga Informasi Bocor, Penindakan Penjual Obat Daftar G di Cihampelas Dinilai Tidak Efektif

Minggu, April 05, 2026
Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Respon Cepat Polsek Cimahi Utara Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Diapresiasi Oleh Warga

Minggu, April 05, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026
Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Marak Warung Penjual Obat Keras Ilegal di Sindangkerta, Warga Desak Aparat Ambil Tindakan Tegas

Senin, April 06, 2026
Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Kapolsek Cililin Sibuk Pencitraan Bangun Masjid, Nyatanya Peredaran Obat Daftar G di Wilkumnya Masih Bebas Seperti Antrian Sembako

Jumat, April 03, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber