Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
27 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SURABAYA, - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan hukum, muncul dugaan kuat adanya pengalihan isu dari persoalan utama yang jauh lebih besar: praktik rehabilitasi narkoba yang patut dipertanyakan, serta indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu untuk menopang konstruksi perkara agar tidak runtuh. 


Peristiwa OTT terhadap Wartawan Amir tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus tunggal. Publik mulai melihat adanya pola yang bersifat sistematis, bahkan terkesan “berseri”, dengan kemunculan sejumlah tokoh baru yang diduga dilibatkan untuk memperkuat narasi tertentu. 


Tokoh-tokoh ini seolah tampil mendukung, namun patut diduga hanya berperan sebagai “bambu penyangga”—alat untuk menjaga agar konstruksi perkara tetap berdiri. Tidak menutup kemungkinan, terdapat perlakuan khusus atau jaminan tertentu yang diberikan demi menjaga narasi tersebut tetap solid di hadapan publik. 


Padahal, substansi perkara yang sesungguhnya justru terletak pada hal yang jauh lebih krusial. OTT hanyalah permukaan. Persoalan utama yang harus dijawab secara terbuka adalah dugaan praktik dalam proses rehabilitasi narkoba yang berpotensi menyimpang. 


Sejumlah pertanyaan mendasar kini mengemuka dan menuntut jawaban tegas: 


Pertama, apakah benar terdapat pelaku narkoba yang ditangkap kemudian dilepaskan dengan sejumlah uang melalui modus rehabilitasi? 


Jika benar, maka ini merupakan indikasi serius adanya penyimpangan dalam penegakan hukum. 


Kedua, apakah proses rehabilitasi tersebut benar-benar dijalankan sesuai prosedur, atau hanya sekadar formalitas untuk melegitimasi pelepasan? 


Publik berhak mengetahui apakah rehabilitasi dijalankan secara substantif atau hanya menjadi alat pembenaran administratif. 


Ketiga, berapa batas kewajaran biaya rehabilitasi? Apakah nominal yang beredar memiliki dasar hukum dan standar resmi, atau justru menjadi celah praktik “uang pelicin” yang dibungkus dengan legalitas semu. 


Keempat, apakah lembaga rehabilitasi tersebut benar-benar memiliki kerja sama resmi dengan Badan Narkotika Nasional, atau hanya menjadi kedok untuk kepentingan tertentu. 


Di tengah pertanyaan-pertanyaan besar tersebut, penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka justru menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi jika dikaitkan dengan fakta bahwa unsur tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 482 ayat (1) KUHP Nasional 2023 tidak terpenuhi—tidak adanya paksaan, ancaman kekerasan, maupun tujuan menguntungkan diri secara melawan hukum. 


Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. 


Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM menegaskan bahwa publik tidak boleh teralihkan dari substansi utama perkara. 


“Jangan terkecoh oleh OTT. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru dijadikan tersangka, sementara dugaan penyimpangan yang lebih besar belum dijawab secara terang. Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal integritas.”


Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh upaya pencitraan yang tidak sesuai fakta, termasuk dugaan tekanan terhadap pihak-pihak tertentu untuk memberikan testimoni demi membangun opini publik. 


Kasus ini disebut sebagai pertaruhan besar—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi integritas institusi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Jika substansi tidak diungkap dan hanya berhenti pada permukaan, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. 


Pada akhirnya, publik dihadapkan pada satu pilihan: percaya pada narasi yang dibangun, atau menuntut kebenaran yang sesungguhnya. 


Karena hukum seharusnya membongkar fakta, bukan menyembunyikannya. (*/red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Admin vini- Selasa, Agustus 25, 2026 0
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA
B . Investigasi , KLAREYAN — Selasa, 25 Agustus 2026. Dukungan masyarakat terhadap Kepala Desa Klareyan, Wiharnyo, ST, yang akrab disapa Gendut, mulai menunjuk…

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Œ๐š๐ง๐๐š๐ญ, ๐Š๐‘๐“ ๐€๐ซ๐๐ก๐ข ๐’๐จ๐ฅ๐ž๐ก๐ฎ๐๐ข๐ง ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง ๐Š๐ž๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐š๐ง ๐๐๐–๐ˆ ๐ƒ๐๐ƒ ๐‰๐š๐ฐ๐š ๐“๐ž๐ง๐ ๐š๐ก

๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Œ๐š๐ง๐๐š๐ญ, ๐Š๐‘๐“ ๐€๐ซ๐๐ก๐ข ๐’๐จ๐ฅ๐ž๐ก๐ฎ๐๐ข๐ง ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง ๐Š๐ž๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐š๐ง ๐๐๐–๐ˆ ๐ƒ๐๐ƒ ๐‰๐š๐ฐ๐š ๐“๐ž๐ง๐ ๐š๐ก

Kamis, Agustus 14, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Kamis, April 23, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

M. Firman Aditya, Komandan Kompi Paskibra Kecamatan Sukowono 2026, Sosok Muda Putra Kiai yang Tampil Penuh Disiplin

Selasa, Agustus 18, 2026
Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Digahayu RI Ke 81, Pimred BM.Online Sekaligus Kepala Divisi Investigasi DPP GMOCT. Merdeka! Merdeka!

Senin, Agustus 17, 2026
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Tokonya Terlihay Tutup Tapi Masih Layani Pembeli Disebelah Toko

Minggu, Juli 06, 2025
Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Kampung Bayur Wetan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Sajikan Berbagai Hidangan Bagi Tamu Undangan

Senin, September 22, 2025
Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Toko di Jln Buaran Pekojan Edarkan Obat Terlarang Warga Minta Polsek Pinang Segera Menindaknya

Sabtu, Juli 05, 2025
๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Œ๐š๐ง๐๐š๐ญ, ๐Š๐‘๐“ ๐€๐ซ๐๐ก๐ข ๐’๐จ๐ฅ๐ž๐ก๐ฎ๐๐ข๐ง ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง ๐Š๐ž๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐š๐ง ๐๐๐–๐ˆ ๐ƒ๐๐ƒ ๐‰๐š๐ฐ๐š ๐“๐ž๐ง๐ ๐š๐ก

๐“๐ž๐ซ๐ข๐ฆ๐š ๐Œ๐š๐ง๐๐š๐ญ, ๐Š๐‘๐“ ๐€๐ซ๐๐ก๐ข ๐’๐จ๐ฅ๐ž๐ก๐ฎ๐๐ข๐ง ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐’๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ง ๐Š๐ž๐ฉ๐ž๐ง๐ ๐ฎ๐ซ๐ฎ๐ฌ๐š๐ง ๐๐๐–๐ˆ ๐ƒ๐๐ƒ ๐‰๐š๐ฐ๐š ๐“๐ž๐ง๐ ๐š๐ก

Kamis, Agustus 14, 2025
DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

DIibalik Tirai Mafia Obat Terlarang di Kota Kecamatan Ciledug, Warga Minta Kapolsek Ciledug Harus Bertindak

Sabtu, Juli 05, 2025
Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Dibalik Sosok Lugu Pnjual Obat di Sasak Bubur, Diduga Ada Bocor Informasi

Kamis, April 23, 2026
Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Diduga Praktik Pelangsiran Pertalite di SPBU 34-15706 Cibadak, Pengawas Bungkam

Senin, Agustus 17, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber