Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegalal Nyatanya Penjual Obat Terlarang di Cihampelas Seperti Nganti Sembako Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegalal Nyatanya Penjual Obat Terlarang di Cihampelas Seperti Nganti Sembako

Gubernur Jawa Barat Sibuk Nutup Tambang Ilegalal Nyatanya Penjual Obat Terlarang di Cihampelas Seperti Nganti Sembako

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
01 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 


Bandung Barat, B.investigasi.com - Warga Kecamatan Tarogong Kaler kembali di buat resah oleh penjual obat daftar G jenis tramadol dan exhymer, tepatnya di Jl. Raya Pembangunan, Cipatik, Kecanatab Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pada Rabu 1 April 2026 

Warga berharap kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Gubernur Jawa Barat bertindak dan mendatangi Mapolsek Polsek Cililin dan Mapolres Polres Cimahi agar segera bertindak tegas atas keberadaan tempat yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan kepolisian, khusus Kapolsek Cililin Kapolres Cimahi untuk segera bertindak kami takut Masa depan anak kami terancam" ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Melalui pesan WhatsAppnya AKP D.M.S Andriani S,S.Pd.M.H.I Selaku Kapolsek Cililin Saat dikonfirmasi membenarkan adanya warung yang menjual obat daftar G dan lokasi tersebut sudah ditindak,''Terimakasih infonya Anggota segera ke lokasi. Kata Kapolsek Leles pada wartawan 

Sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. 


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Bandung Investigasi- Minggu, Juni 21, 2026 0
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV
Kota Jakarta Barat, Bandunginvestigasi.com - Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Wilayah Metro Jakarta Barat, Daerah I…

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025
 Bongkar Praktik Gelap dan Gudang Penimbunan BBM ! Mafia Solar Kembali Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Bongkar Praktik Gelap dan Gudang Penimbunan BBM ! Mafia Solar Kembali Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Selasa, April 15, 2025
Bongkar Praktik Gelap !! Mafia BBM  Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Bongkar Praktik Gelap !! Mafia BBM Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Selasa, April 15, 2025
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Diduga Pungli Penerimaan Karywan di PT. Winbright Rangkasbitung. "Mustahil Masuk Kerja Lewat Yayasan Kalau Tida Pakai Uang

Diduga Pungli Penerimaan Karywan di PT. Winbright Rangkasbitung. "Mustahil Masuk Kerja Lewat Yayasan Kalau Tida Pakai Uang

Selasa, September 09, 2025
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Senin, Februari 09, 2026

Berita Terpopuler

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Pertamina Diminta Cek Cctv SPBU 34-453-17 Tomo, Ada Uang Cor Untuk Operator

Kamis, Januari 29, 2026
Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Perkuat Hubungan Digital dan Perdagangan, Estonia - Indonesia CEO Business Forum Siap Dorong Inovasi dan Pertumbuhan Bilateral

Selasa, April 15, 2025
 Bongkar Praktik Gelap dan Gudang Penimbunan BBM ! Mafia Solar Kembali Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Bongkar Praktik Gelap dan Gudang Penimbunan BBM ! Mafia Solar Kembali Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Selasa, April 15, 2025
Bongkar Praktik Gelap !! Mafia BBM  Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Bongkar Praktik Gelap !! Mafia BBM Gentayangan di Setiap SPBU Wilayah Garut

Selasa, April 15, 2025
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Diduga Pungli Penerimaan Karywan di PT. Winbright Rangkasbitung. "Mustahil Masuk Kerja Lewat Yayasan Kalau Tida Pakai Uang

Diduga Pungli Penerimaan Karywan di PT. Winbright Rangkasbitung. "Mustahil Masuk Kerja Lewat Yayasan Kalau Tida Pakai Uang

Selasa, September 09, 2025
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

SPBU 34.117.14 Rawabuaya. Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal, BPH Migas Diminta Bertindak Cek CCTV

Minggu, Juni 21, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Nama Kapolri Dicantumkan dalam Undangan Tambang di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak dan Minta Oknum Brimob Ditindak

Senin, Februari 09, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber