Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Seperti Jual Kacang Goreng, Polres Cimahi Jangan Tutup Mata

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
26 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Cimahi, Bandunginvestigasi.com - Peredaran obat Tramadol saat ini menjadi sorotan serius di Indonesia karena maraknya penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan pekerja.


Tramadol termasuk golongan G (Gevaarlijk/Berbahaya) yang penggunaannya wajib dengan resep dokter. Penyalahgunaan sering terjadi karena efeknya yang dapat meredam nyeri, menghilangkan lelah, dan membangkitkan semangat.Minggu (26/04/2026).


Peredaran obat keras ini tanpa izin edar, seringkali dijual melalui perantara atau kedok Konter dan kali ini peredaran obat terjadi di Jl. Raya Cimindi No.15, RT.001/RW.15, Campaka, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat.


Pelaku peredaran obat keras ini sering kali melibatkan jaringan yang lebih luas dan menyasar pelosok desa serta lingkungan sekolah.Sehingga meresahkan masyarakat sekitar.Namun kali ini peredaran berlangsung di belakang Lapak Duren.


Tim yang menyamar sebagai pembeli berhasil mendapatkan barang bukti berupa Obat dan Dokumentasi di lokasi,dalam vidio tersebut terlihat jelas bahwa lapak tersebut ramai pembeli serta banyaknya bungkus obat yang berserakan.


Tim mediapun sempat menanyakan aktivitas tersebut ke salah satu pedagang.
"Iya teh itu banyak yang nongkrong,cuma kurang tau lagi apa,tapi banyak yang bulak balik,yang di dalem sengnya mah orang Sumatra teh ada 2 orang"Ujar pedagang sempat yang tim media temui.


Pelaku peredaran Tramadol tanpa izin melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (2) jo Pasal 145 Ayat (1) dan (2) sering digunakan untuk menjerat pengedar tramadol atau sediaan farmasi tanpa izin edar. - Peredaran obat Tramadol saat ini menjadi sorotan serius di Indonesia karena maraknya penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan pekerja.


Tramadol termasuk golongan G (Gevaarlijk/Berbahaya) yang penggunaannya wajib dengan resep dokter. Penyalahgunaan sering terjadi karena efeknya yang dapat meredam nyeri, menghilangkan lelah, dan membangkitkan semangat.Minggu (26/04/2026).


Peredaran obat keras ini tanpa izin edar, seringkali dijual melalui perantara atau kedok Konter dan kali ini peredaran obat terjadi di Jl. Raya Cimindi No.15, RT.001/RW.15, Campaka, Kec. Cimahi Sel., Kota Cimahi, Jawa Barat.


Pelaku peredaran obat keras ini sering kali melibatkan jaringan yang lebih luas dan menyasar pelosok desa serta lingkungan sekolah.Sehingga meresahkan masyarakat sekitar.Namun kali ini peredaran berlangsung di belakang Lapak Duren.


Tim yang menyamar sebagai pembeli berhasil mendapatkan barang bukti berupa Obat dan Dokumentasi di lokasi,dalam vidio tersebut terlihat jelas bahwa lapak tersebut ramai pembeli serta banyaknya bungkus obat yang berserakan.


Tim mediapun sempat menanyakan aktivitas tersebut ke salah satu pedagang.
"Iya teh itu banyak yang nongkrong,cuma kurang tau lagi apa,tapi banyak yang bulak balik,yang di dalem sengnya mah orang Sumatra teh ada 2 orang"Ujar pedagang sempat yang tim media temui.


Pelaku peredaran Tramadol tanpa izin melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (2) jo Pasal 145 Ayat (1) dan (2) sering digunakan untuk menjerat pengedar tramadol atau sediaan farmasi tanpa izin edar.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Bandung Investigasi- Kamis, Juli 16, 2026 0
"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling
Serang, Bandunginvestigasi.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malabar, Kecakatan Bandung, baru saja menuai hasil di dalam program Desa  ternak lele mendapat…

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber