Menindak Lanjuti Laporan Informasi, Polsek Cililn Datangi Lokasi Yang Diduga Menjual obat Daftar G
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan kesehatan. Operasi digelar pada Kamis, 26 April 2026 di Jl. Sasak bubur Desa Singajaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat.
Kapolsek Cililin AKP DWI MEIRANI SRI ANDRIANI SAPIN, S.Pd. Menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan tim media terkait dugaan aktivitas jual beli obat ilegal.
“Lokasi yang dilaporkan dan diduga dijadikan tempat jual beli tramadol berada di Jl. Sasak bubur Desa Singajaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh Piket Reskrim dan Piket Sabhara, Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dugaan aktivitas penjualan obat ilegal memang sempat terjadi di lokasi tersebut. Namun saat petugas tiba, tempat tersebut sudah dalam kondisi tutup dan tidak lagi beroperasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah bukti berupa bungkus bekas obat tramadol di sekitar lokasi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas sebelumnya. Yang kemungkinan adanya bocor informasi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Cililin dan Dapat merespon cepat laporan dari masyarakat ataupun dari tim media. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan kesehatan. Operasi digelar pada Kamis, 26 April 2026 di Jl. Sasak bubur Desa Singajaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat.
Kapolsek Cililin AKP DWI MEIRANI SRI ANDRIANI SAPIN, S.Pd. Menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat atas laporan tim media terkait dugaan aktivitas jual beli obat ilegal.
“Lokasi yang dilaporkan dan diduga dijadikan tempat jual beli tramadol berada di Jl. Sasak bubur Desa Singajaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh Piket Reskrim dan Piket Sabhara, Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dugaan aktivitas penjualan obat ilegal memang sempat terjadi di lokasi tersebut. Namun saat petugas tiba, tempat tersebut sudah dalam kondisi tutup dan tidak lagi beroperasi.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah bukti berupa bungkus bekas obat tramadol di sekitar lokasi yang menguatkan dugaan adanya aktivitas sebelumnya. Yang kemungkinan adanya bocor informasi.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Cililin dan Dapat merespon cepat laporan dari masyarakat ataupun dari tim media. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat.
Langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

Posting Komentar