Maraknya Peredaran Obat di Kecamatan Leleh, Satu Pejual Diamakan Polosi
Garut- Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat ilegal kembali ditunjukan jajaran polsek leles
Menindaklanjuti laporan Awak media, petugas langsung melakukan operasi pengecekan dan pengawasan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat daftar G jenis tramadol.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan kesehatan. Operasi ini di lakukan pada tanggal Jum'at 01 Mai 2026 di Kec.Leles Kab.Garut.Jawa Barat.
Kapolsek Leles AKP Wawan S.H. Menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons Atas Laporan Awak Media.
"Kami jelaskan dengan anda ya saya tidak main main dengan penjual obat obatan keras.. hari ini saya tindak ini informasi langsung dari masyarakat, sepanjang ada barang bukti pelaku pasti saya tindak"Ujar Kapolsek Leles.
Dalam pelaksanaannya, operasi dipimpin langsung oleh Piket Reskrim, Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa dugaan aktivitas penjualan obat ilegal memang benar terjadi di lokasi tersebut.Terdapat barang bukti berupa Obat obatan dan uang hasil penjualan.
Saat di mintai keterangan terkait siapa pemilik Toko tersebut ,Kapolsek Menjelaskan bahwa itu urusan kami dan langsung kami limpahkan ke sat narkoba.
"Itu urusan kami sudah ditangkap tersangka berikut barang buktinya langsung kami limpahkan ke sat narkoba polres garut"
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polsek Leles dan Dapat merespon laporan dari masyarakat ataupun dari tim media. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat.
Langkah yang dilakukan aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat keras tanpa izin.

Posting Komentar