Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas
Cisnjur, Bandunginvestigasi.com Dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal kembali terpantau oleh awak media. Kali ini, sebuah gang sebelah penjual Minuman Keras (Miras) yang berlokasi Samping Pom Bensin, di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Cibiuk KM 14, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diduga menjual obat keras golongan G jenis Tramadol, Eximer, Trihex secara bebas Srperti menjual Cingcau. Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan pantauan di gang sebelah tukang kayu, aktivitas dilokasi tersebut tampak ramai didatangi pembeli silih berganti, sebagian besar menggunakan sepeda motor. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan obat keras di lokasi itu telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Menurut Vino Sibutarbutar Aktifis Jawa Barat. Peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa pengawasan medis bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
"Tramadol, Eximer, dan Trihex merupakan obat yang seharusnya hanya dikonsumsi berdasarkan resep dokter karena memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan. Katanya
Vino juga menambahkan bahwasanya Secara medis, penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kejang, halusinasi. "Ketergantungan berat, hingga berujung pada kematian, terutama jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dikombinasikan dengan zat berbahaya lainnya.Ujar Aktivis Vino Sibutarbutar secara tertulis
Kondisi ini memicu keresahan warga, khususnya terkait keselamatan generasi muda yang kerap menjadi sasaran utama peredaran obat keras ilegal. "Akses yang mudah dan pola penjualan yang terkesan bebas dinilai dapat mempercepat penyalahgunaan di kalangan remaja serta memicu dampak sosial yang lebih luas, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi bangsa.Tutupnya
Warga berharap agar Gubernur Jawa Barat Kang Deni Mulyadi (KDM) bisa memikirkan gerasi muda khususnya warga Cianjur agar tidak menjadi korban."Saya mohon Bapa Aing bisa menyampaikan kepada Kaplres Cianjur agar menindak Para penjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. Ujar warga yang hayatir masadepan anaknya Rusak
Hingga berita ini ditayangkan, awak media berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna meminta klarifikasi serta mendorong langkah penindakan dan penyelidikan lobat keras ilegal di wilayah tersebut.

Posting Komentar