Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
04 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kuningan Bandunginvestigasi.com – Polemik terkait dana Taspen bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan hingga kini masih jauh dari kata selesai. Pernyataan sebelumnya dari pihak Dinas Pendidikan yang mengklaim adanya penyelesaian justru berbanding terbalik dengan fakta administratif terbaru.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari PT Taspen (Persero), hingga saat ini belum terdapat penyelesaian atas kewajiban pembayaran maupun pengembalian iuran yang tertunggak dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan masih berlangsung dan belum mencapai titik akhir sebagaimana yang sempat disampaikan ke publik.

Ketidaksesuaian antara pernyataan pejabat dengan data resmi lembaga pengelola dana negara ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi informasi yang disampaikan. Dalam konteks administrasi publik, perbedaan fakta seperti ini tidak hanya mencederai transparansi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

Bagi para guru PPPK, situasi ini bukan sekadar polemik administratif, melainkan menyangkut hak finansial yang hingga kini belum terpenuhi. Ketidakjelasan status penyelesaian menimbulkan keresahan, terutama karena janji penyelesaian telah disampaikan sejak pertengahan Maret 2026 tanpa realisasi konkret.

Dari sisi hukum, penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual berpotensi menimbulkan konsekuensi serius. Ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur sanksi atas pernyataan yang dapat merugikan atau menyerang kehormatan pihak lain, sementara Pasal 28 ayat (1) UU ITE secara tegas melarang penyebaran informasi menyesatkan yang berdampak pada masyarakat.

Lebih jauh, sebagai bagian dari aparatur negara, pejabat publik terikat pada prinsip integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Setiap pernyataan yang disampaikan seharusnya berbasis data valid, bukan asumsi atau klaim sepihak.

Kondisi ini memperkuat urgensi adanya klarifikasi resmi yang transparan dan berbasis fakta. Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan didesak untuk segera:

Menyampaikan penjelasan terbuka yang didukung data administratif yang sah

Menyelesaikan kewajiban tunggakan iuran Taspen secara konkret

Menghentikan penyampaian informasi yang berpotensi menyesatkan publik

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah nyata, maka upaya lanjutan melalui jalur administratif, etik ASN, hingga proses hukum berpotensi ditempuh oleh pihak-pihak yang dirugikan. Situasi ini menjadi ujian serius bagi komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab di tingkat daerah.




Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"

Bandung Investigasi- Senin, Juli 20, 2026 0
Misteri Dibalik Nominal Kasbonan ABK Sebelum Berlayar, "DPO Bawa Kabur Uang Puluhan Juta"
Serang, Bandunginvestigasi.com - Tiga Warga Rangkasnitung diduga bawa kabur uang puluhan juta dengan modus penipuan dengan cara ikut kerja sebagai Anak Buah K…

Berita Terpopuler

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Jumat, Mei 15, 2026
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sabtu, Mei 16, 2026
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

Selasa, Agustus 12, 2025
"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

Rabu, September 24, 2025
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Kamis, Agustus 21, 2025

Berita Terpopuler

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Penindakan Penjual Obat Tramadol Di Bunderan Kerkop Diduga Main Mata

Selasa, Mei 12, 2026
Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Pahami Hak Akses Keadilan, LKBH Jepara dan Kemenkum Jateng Gelar Penyuluhan Hukum bagi Fatayat NU

Jumat, Mei 15, 2026
Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

Jumat, November 07, 2025
Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sinergi Peduli Disabilitas: PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan Sembako Bersama DPC PPDI Nagan Raya

Sabtu, Mei 16, 2026
Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Respon Cepat Polres Tasikmalaya Kota Datangi Spbu Dan Cek Cctv

Jumat, November 07, 2025
Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Kasus Dugaan Selingkuh Dokter RSUD Banjar: Media Dihalau, Kuasa Hukum Bungkam, Suwarno Desak Polres Tasik Bertindak Tegas

Jumat, November 07, 2025
SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

SDN 5 Loning Gelar Perkemahan Seru untuk Latih Kemandirian Siswa

Selasa, Agustus 12, 2025
"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

"Banjir Ucapan SAMAWA" Keluarga Besar Media Onlie BM.Online & KT.Id Beserta Jajaran Selamat Menenempuh Hidup Baru Masturo dan Juheni

Rabu, September 24, 2025
Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Racuni Pelanggan Demi Untung Besar "Oplos Beras Hajatan Dengan Zat Kimia (Pemutih)" Warga Minta Pelaku di Penjara Seumur Hidup

Selasa, September 23, 2025
Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Maraknya Predaran Obat Terlarang di Wilayah Batujajar, Kapolres Cimahi Segera Tindaklanjuti

Kamis, Agustus 21, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber