Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Seolah Kebal Hukum, Sebuah Ruko Secara Terbuka Menjual Obat Keras Sejenis Tramadol di Wilayah Cianjur Seolah Kebal Hukum, Sebuah Ruko Secara Terbuka Menjual Obat Keras Sejenis Tramadol di Wilayah Cianjur

Seolah Kebal Hukum, Sebuah Ruko Secara Terbuka Menjual Obat Keras Sejenis Tramadol di Wilayah Cianjur

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
06 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cianjur - Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer, tepatnya Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.


Peredaran obat Tramadol saat ini menjadi sorotan serius di Indonesia karena maraknya penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan pekerja. 


Tramadol termasuk golongan G (Gevaarlijk/Berbahaya) yang penggunaannya wajib dengan resep dokter. Penyalahgunaan sering terjadi karena efeknya yang dapat meredam nyeri, menghilangkan lelah, dan membangkitkan tenaga. Rabu (06/05/2026).


Dibenarkan oleh salah satu pembeli yang berinisial (M) mengatakan pada Tim media bahwa Ruko tersebut benar menjual obat daftar G jenis tramadol dan exymer.

 "Benar pak, orang yang di dalam ruko itu menjual obat tramadol dan exhymer". Ujar salah satu pembeli pada Tim media tak jauh dari lokasi.  


Menurutnya, Harga Tramadol dan Hexymer sangat terjangkau, sehingga rentan digunakan anak-anak karena harganya yang murah. Kita tidak mau, anak, saudara serta masyarakat lainnya menjadi korban. 


Tim pun menginvestigasi Warga stempat yang dirahasiakan namanya saat dikonfirmasi membenarkan tempat tersebut memang Benar menjual obat jenis xymer dan tramadol tanpa resep dari dokter.


"Saya tau lokasi tersebut jadi tempat jual beli  obat daftar G karna setiap hari nya terlihat jelas banyak anak anak dan para remaja usia dibawah umur konsumsi obat tersebut. Ujarnya.


Secara tersembunyi awak media mendatangi tempat tersebut. Ternyata benar awak media membeli dua bungkus obat hexymer isi 8 butir seharga Rp. 20.000, dua butir obat jenis tramadol seharga Rp.15.000 tanpa membawa resep dokter bisa mendapatkan obat tersebut.


Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Karangtengah, segera bertindak tegas atas keberadaan tempat yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. 


“Bapak saya mohon sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus Kapolsek Karangtengah, untuk segera bertindak tegas" ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.


Sesuai dengan pasal 435 Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu polisi juga mensangkakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. (Red/Tim)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Bandung Investigasi- Minggu, Mei 24, 2026 0
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya
Cianjur. Bandunginvestigasi.com - Terlihat jelas sorang lalki laki secara terang terangan (Pulgar) melayani para pembeli obat daftar G Jenis tramadol dan exhy…

Berita Terpopuler

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Jumat, Mei 22, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025

Berita Terpopuler

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Jumat, Mei 22, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber