Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Sibuk Bermain Game ML(Mobile Legen) Oknum Kanit Polsek Karang Tengah Langgar Pasal 108 KUHP Tentang Aduan Masyarakat, Kasi Propam Polres Cianjur di Minta Bertindak Sibuk Bermain Game ML(Mobile Legen) Oknum Kanit Polsek Karang Tengah Langgar Pasal 108 KUHP Tentang Aduan Masyarakat, Kasi Propam Polres Cianjur di Minta Bertindak

Sibuk Bermain Game ML(Mobile Legen) Oknum Kanit Polsek Karang Tengah Langgar Pasal 108 KUHP Tentang Aduan Masyarakat, Kasi Propam Polres Cianjur di Minta Bertindak

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
06 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cianjur - Menindaklanjuti laporan masyarakat Terkait peredaran obat keras daftar G jenis Exsimer dan Tramadol, Polsek Karang Tengah tidak merespon  bahkan bersikap Acuh saat Tim media ingin melapor.Rabu (06/05/2026).


Saat Tim media ingin mengkonfirmasi terkait peredaran obat keras golongan G,Awalnya salah satu anggota SPKT  mengatakan bahwa Kanit Reskrim sedang ada di ruang, Namun ketika Tim memasuki ruangan anggota Reskrim berdalih bahwa Pa Kanit tidak ada. Saat di  jelaskan baru anggota berkata jujur dan meminta tim agar menunggu sebentar.


Alih alih menindaklanjuti Kanit Reskrim malah asik bermain game ML(mobile legen) .Sibuk dengan Gamenya Kanit Reskrim meminta agar Tim menunggu di karenakan masih sibuk dan langsung menutup pintu.


"Tunggu ya Bu saya masih sibuk ini" Ujar Kanit Reskrim dengan mata berfokus pada game yang dimainkannya.


Di kutip dari Pasal 108 KUHAP mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat untuk melaporkan tindak pidana. Ayat (1) menegaskan setiap orang yang mengalami, melihat, atau mengetahui tindak pidana berhak melapor.Dan melanggar perkap No.7 Tahun 2022 Tentang aturan Kode Etik Profesi.


Pengedar Tramadol tanpa izin dapat dipidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 Miliar berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Bandung Investigasi- Minggu, Mei 24, 2026 0
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya
Cianjur. Bandunginvestigasi.com - Terlihat jelas sorang lalki laki secara terang terangan (Pulgar) melayani para pembeli obat daftar G Jenis tramadol dan exhy…

Berita Terpopuler

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Jumat, Mei 22, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025

Berita Terpopuler

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Bapa Aing (KDM) Sibuk Merayakan Kemenagan Persib, Nyatanya di Wilkum Polsek Ciranjang Penjual Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Mei 24, 2026
*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

*Kontras Sikap Pejabat Kota Serang, Walikota dan Ketua DPRD Respons Cepat, Kepala Inspektorat Dinilai Pasif terhadap Aduan*

Sabtu, Mei 23, 2026
Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Misteri Dibalik Payung Penjual Obat Tramadol di Sebelah Ramayana, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Tak Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Dandim 0502/JU Hadiri Peluncuran KDKMP Papanggo, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kolaborasi Masyarakat

Sabtu, Mei 16, 2026
Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Dugaan Mal Administrasi Dilakukan Oleh BPJS Ketenagakerjaan Serang, Forwatu Banten Siapkan Laporan ke Ombudsman

Jumat, Mei 22, 2026
Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Publik menunggu kembali ketegasan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengambil kembali Aset SITU RAWA PASAR RAUT, PIDANAKAN & ADILI dugaan oknum-oknum penjual Tanah Barang Milik negara

Jumat, Mei 22, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

Jumat, April 18, 2025
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber