Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
BandungInvestigasi.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BandungInvestigasi.com
Telusuri

Beranda Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Ditenggat Waktu 4 Hari, Satpol PP Bakal Bongkar Sisa Bangunan Liar di Kibin

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
13 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang memastikan memberikan tenggat waktu selama 4 hari satu bangunan liar (bangli) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Kibin agar melakukan pembongkaran mandiri.


Sebelumnya satu bangli atau lapak Besibtua yang lolos atau luput dari eksekusi pembongkaran petugas Satpol PP lantaran adanya kebijakan akan membongkar secara mandiri dan diberikan tenggat waktu 4 hari sejak Kamis, 11 Juni 2026.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Subur Prianto sebagai upaya meluruskan informasi adanya dugaan pelicin sehingga satu bangli atau lapak luput dari pembongkaran Satpol PP pada Kamis, 11 Juni 2026. "Bangunan yang ditertibkan oleh Satpol PP sebanyak 28 bangunan, berdasar laporan masyarakat melalui kades dan camat,"kata Subur Prianto melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Dijelaskan Subur Prianto, tidak dibongkarnya satu bangunan liar pemilik meminta waktu selama 4 hari berniat akan membongkar secara mandiri. Atas kebijakan petugas, maka diberikan tenggat waktu 4 hari.

"Informasi dari lokasi bahwa lapak tersebut akan dibongkar mandiri oleh pemilik, dan meminta waktu 4 hari karena jenis dan volume barang yang harus dipindahkan memerlukan waktu, peralatan dan kendaraan mobilisasi yang memadai,"paparnya.

Akan tetapi, Subur Prianto menegaskan jika selama tenggat waktu yang ditentukan namun belum adanya upaya pembongkaran mandiri maka Satpol PP melakukan kembali pembongkaran. "Jika pembokaran mandiri belum selesai dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan penertiban kembali,"tandasnya.

Subur Prianto kembali menegaskan, membantah dan tidak membenarkan adanya upaya pelicin pihak tertentu agar bangunan liar luput dari pembongkaran. "Satpol PP dan seluruh instansi/jajaran yang bertugas tidak memungut, meminta apalagi menerima sejumlah uang dalam kegiatan penertiban tersebut,"bener Subur.(*)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Bandung Investigasi- Kamis, Juli 16, 2026 0
"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling
Serang, Bandunginvestigasi.com - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malabar, Kecakatan Bandung, baru saja menuai hasil di dalam program Desa  ternak lele mendapat…

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

"Ubur Ubur Ikan Lele" BUMdes Malabar Baru Pertama Panen Malah Digondol Maling

Kamis, Juli 16, 2026
Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Misteri Dibalik Pintu Gerbang Sebuah Bengkel, Diduga Timbun Ribuan Liter Cairan Kimia

Senin, Juli 13, 2026
Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Minggu, Juli 12, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Cibolerang Diduga Edarkan Obat Daftar G, Kapolsek Bababakan Ciparai Akan Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Permasalahan Dana Taspen PPPK Guru Kuningan Belum Tuntas, Taspen Tegaskan Belum Ada Penyelesaian

Senin, Mei 04, 2026
Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Cicit Ulama Besar Dunia, Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani, Kunjungi Pesantren Nurul Barokah Majalengka

Minggu, September 21, 2025
Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Security di PT Win Bright Tecnologi Rangkas di Pecat Sepihak Aktifis Koordinasi Ke Pengawas DISNAKER

Minggu, September 21, 2025
Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Kapolsek Kedungwaringin Diminta Hadirkan Ripal 2 jt Bukti Pemerasan Berujung Tangakap Lepas

Selasa, Mei 19, 2026
Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA :  Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran  Temuan  Kritis

Dugaan Anggaran Publik UNTIRTA : Pbj dan Temuan Fisik APBN 2025 Dalam Pusaran Temuan Kritis

Selasa, Mei 19, 2026
Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Dibalik Kata Zero Kapolsek Nagreg ! Dua Penjual Obat Tramadol Masih Beraktifitas

Selasa, Mei 05, 2026
BandungInvestigasi.com

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber