Keluarga Dugaan Korban Pungli 29Jt dan Kejanggalan BAP, Siap Tempuh Jalur Hukum
TANGERANG, BANDUNGINVESTIGASI.COM - Pihak keluarga sdr IM, warga Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Diduga menjadi korban pungutan liar dan kejanggalan dalam proses penanganan perkara narkotika yg menjerat sdr IM di wilayah hukum Polsek Tangerang Kota, Polres Metro Tanggerang Kota.
Menurut keterangan pihak keluarga kepada media, awalnya oknum pengacara meminta biaya sebesar Rp40 juta untuk pengurusan perkara sdr IM. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga hanya sanggup menyerahkan Rp29 juta. Rinciannya Rp14 juta ditransfer dan sisanya Rp15 juta secara tunai.
"Menurut keluarga, uang Rp29 juta tersebut kemudian diserahkan oleh oknum pengacara kepada oknum anggota Polsek Tangerang Kota," ujar SR
Namun saat dikonfirmasi awak media, oknum pengacara tersebut membantah uang digunakan untuk keperluan di Polsek. Ia menyatakan bahwa dana Rp29 juta itu digunakan untuk pengurusan perkara sdr IM di Kejaksaan Negeri Tangerang.'Uang tersebut untuk pengurusan IM dikejaksaan nanti, Sekarang habis dipake BOP. Jelasnya
Selain dugaan pungutan liar, keluarga juga menyoroti kejanggalan dalam berkas perkara. Berdasarkan salinan BAP yg diterima keluarga, barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk iPhone milik sdr IM tidak dicantumkan. Sementara barang bukti narkotika hanya ditulis "2 jenis obat" tanpa menyebutkan nama zat atau merk secara spesifik.
"Menurut keluarga, sdr IM dalam perkara tersebut berstatus sebagai perantara, bukan pelaku utama. Dan sempat tidak ditahan saat berada di Polsek Tangerang Kota sebelum berkas dilimpahkan," tambah keluarga.
Merasa dirugikan, pihak keluarga menyatakan akan menempuh jalur hukum. Saat ini keluarga sedang menyiapkan laporan terkait dugaan pungutan liar dan ketidakprofesionalan penanganan perkara oleh oknum pengacara dan oknum penyidik ke Propam Polda Metro Jaya serta Ombudsman RI.
Upaya konfirmasi ke pihak Polsek Tangerang Kota terkait kejanggalan BAP dan status penahanan sdr IM masih terus dilakukan. (Red)

Posting Komentar