Sebuah Tempat di Wilayah Bergas Diduga Opertap BBM Ilegal, Kapolsek Bergas Akan Tindak Lanjuti
Kabupaten Semarang, B.Investigasi.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mestinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang seharusnya membutuhkan. namun dalam hal ini, sepertinya ada dugaan unsur kesengajaan yang diselewengkan oleh para mafia bahan bakar minyak (BBM) dan terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.
Pantauan media Pada jumat 19 desember 2025, Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar lengkap dengan mobil tanki bertulisan Transportir yang berada di Jl. Segeni, Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten semarang, Provinsi Jawa tengah
Dibenarkan oleh Marko (Nama Samaran) padasaat dikonfirmasi mengatakan bahwasanya mobil tangki tersebut bermuatan BBM jenis solar,"Saya taunya hanya bermuatan Solar ajah pak, dari mananya solar itu saya tidak tau. Jelasnya
Kapolsek Bergas AKP Wahyono, S Pd saat di konfirmasi oleh wartawan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan informasi dari rekan rekan media."Trimakasih informasinya segera kami tindak lanjuti. Kata Kapolsek Bergas Melalui pesan WhatsAppnya
Pada Tanggal 20 Desember 2025, Sekitar Jam 11:01 WIB, awak media kembali mendatangi lokasi, Respon Polsek Bergas mendatangi Lokasi serta menindaklanjuti
Informasi dari awak media,"Sampean yang poto saya tadi ya om, ini sedang saya proses cuman barang buktinya kosong dan pemiliknya juga tida ada. Kata Kanit Reskrim melalui telepon WhatsApp pada wartawan
Ketika dikonfirmasi kembali oleh awak media terkait Siapa nama pemilik gudang dan sampai sejauh mana pemeriksaannya,"Sabar pemiliknya masih dalam dalam pemeriksaan nanti dokumentasinya saya kirim. Jelasnya 20 Desember 2025
Menurut Masturo, Aksi para mafia BBM bersubsidi ini dilakukan dengan modus membeli, namun dengan harga lebih, kemudian menguras jatah dari sejumlah SPBU penyedia BBM subsidi yang ada di Wilayah Kabupaten semarang. "Biasanya mereka mengunakan modus dengan menggunakan mobil angkutan berbagai jenis yang sudah termodifikasi, atau yang sering disebut dengan istilah Helikopter atau mobil Grandong.
Masih kata Masturo, BBM tersebut diperoleh dari sejumlah SPBU, kemudian dikumpulkan dan ditimbun di gudang yang sudah disediakan oleh para pemain. Salah satunya yang berada di wilayah hukum Polsek bergas, Polres Semarang.
Gudang penimbunan BBM ilegal tersebut sudah dikelola oleh para mafia solar untuk meraup keuntungan sudah sejak lama, namun seperti kebal hukum dan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polsek Bergas, Polres Semarang.
Bahkan tak mustahil, keberanian para mafia Solar ini, diduga ada keterlibatan oknum tertentu dibelakangnya (backing) yang sengaja menutupi praktek ilegal tersebut. Dari informasi salah satu narasumber yang tak ingin dituliskan identitasnya menjelaskan, lokasi penimbunan BBM ilegal tersebut dapat menampung puluhan ton solar subsidi.(Red/tim)


Posting Komentar