Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler Diapresiasi Oleh Masyarakat
Garut, Bandunginvestigasi.com - Respon cepat yang di lakukan oleh kapolsek tarogong kaler mendatangi lokasi yang diduga mengadakan obat keras daftar G jenis Exymer dan Tramadol tepat ya dJl.Suherman no.64A, ciateul, Kecamatan tarogong kidul, Kabupaten Garut - Jawa Barat
Lokasi (Kios) tersebut dikabarkan telah mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol, Eximer yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.
Dalam kesempatannya, Kapolsek Tarogong Kaler melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Polsek Tarogong Kaler akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman di wilayah hukumnya. "Terimakasih sebelumnya, apabila ada info kabari kami. Ujarnya mengakhiri 5 januari 2025.
Kerja keras yang dilakukan oleh Polsek Tarogong Kaler dalam memberantas obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter patut kita acungkan jempol." Ucap Deni Setiawan, Warga Kecamatan Lengkong pada media. Senin (5/1/2026).
Menurutnya, langkah Polsek Tarogong Kaler melakukan pemberantasan obat keras daftar G bukan persoalan yang mudah, karena menurutnya para oknum yang mengedarkan obat keras jenis daftar G yang tidak bertanggung jawab. (Red/Tim)

Posting Komentar