Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Bandung Investigasi
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Bandung Investigasi
Telusuri

Beranda Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Bongkar Praktik Ilegal ! Mobil Penghidap BBM Kembali Berkeluaran di Setiap SPBU di Kota Tasikmalaya, Ini Menjadi PR Besar Bagi Intansi Kepolisian

Bandung Investigasi
Bandung Investigasi
15 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



B.Investigasi.com / Kota Tasikmalaya, Diduga lemahnya pengawasan dari Aparat Penegakan Hukum terhadap pelaku penyalahgunaan pelaku BBM jenis solar di Kota Tasik membuat para mafia BBM kembali merajalela.

Titim investigasi menemukan sebuah mobil box sedang melakukan pengisian BBM jenis solar pertama di SPBU 34.401.32 berlokasi di Jl. A.H Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.

--Di SPBU 34.461.17 JL. Manon Jaya CHI, Margabakti, Ciherang, Tasikmalaya.

--Di SPBU 34.461.36, Jl. Raya Mangin, Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Tasikmalaya.

Diduga Mobil beberak tersebut sudah di modifikasi, cara pembelian nya jenis Solar Hampir Setiap hari keliling ke setiap SPBU untuk melakukan pembelian BBM jenis Solar sehari Bisa mencapai Ton nan Diduga milik seorang yang sudah tidak asing lagi yaitu pemiliknya dan mereka Di Backingi Oleh APH Aktif.

Praktik ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku, di mana pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen secara tegas dilarang.” Kasus ini menjadi sorotan Publik setelah mencuat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Kepolisian berinisial LTF, yang disebut-sebut memberikan dukungan atau membackup kegiatan ilegal tersebut.

Keberadaan aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi aturan yang berlaku

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi oleh Pemerintah, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 60 miliar.

Dengan munculnya dugaan pelanggaran dan keterlibatan aparat, dan Oknum Wartawan, publik mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka seluruh pihak yang terlibat termasuk oknum aparat dan oknum wartawan harus diberikan sanksi tegas dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum secara adil sangat penting untuk memastikan bahwa program subsidi BBM tepat sasaran, dan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kasus ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengawasan distribusi BBM subsidi serta mempertegas integritas aparat di lapangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum, terlebih jika hal tersebut merugikan negara dan masyarakat jawa barat.

Kami Berharap atas aduan Para konsumen pembeli BBM ini sangat meresahkan, dan membuat pemicu hal yang tidak diinginkan, Masyarakat sangat menyayangkan ada nya Mafia Solar yang membeli di Mobil Kempu yang bisa memuat Ton nan Solar dari satu SPBU.

Sedangkan masyarakat yang memerlukan Solar kehabisan saat membeli,ini tidak bisa dibiarkan.''Kami sebagai masyarakat berharap kepada BPH MIGAS, Gubernur Jawa barat , Kapolri RI agar segera menyidak dan memanggil Oknum Polisi Yang Memback – Up Kegiatan kejahatan tersebut.bila perlu Pecat Oknum APH yang Terlibat.

Apabila oknum APH yang Sudah dapat Koordinasi dari Bos Mafia Solar ini dari tingkat Polsek, Polres, Polda, Kami berharap Kepada Bapa Kapolri Agar Menindak Oknum Yang Bermain dan Memback Up Mafia Mafia Ilegal. Ungap Masyarakat


Red/Tim

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚

Admin- Minggu, Januari 18, 2026 0
𝐀𝐛𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐊 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢, 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐥𝐚𝐩𝐚 𝐆𝐚𝐝𝐢𝐧𝐠 𝐊𝐮𝐥𝐨𝐧 𝐃𝐢𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐋𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐓𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐜𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐞𝐬𝐚
𝐁𝐀𝐍𝐘𝐔𝐌𝐀𝐒, B.Investigasi – Polemik pemecatan sepihak terhadap perangkat desa di Desa Kalapa Gading Kulon, Kecamatan Wangon, kian meruncing. Ananto Wid…

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Kapolsek Cimahi Selatan Sibuk Pencitraan Tanam Jagung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang Masih Bebas

Kapolsek Cimahi Selatan Sibuk Pencitraan Tanam Jagung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Januari 18, 2026
Bongkar Praktik BBM Ilegal di Kabuparen Tanggerang. BPH Migas Harus Cek Cctv SPBU 34.15705 Kedaton

Bongkar Praktik BBM Ilegal di Kabuparen Tanggerang. BPH Migas Harus Cek Cctv SPBU 34.15705 Kedaton

Jumat, Januari 16, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal di Garut, Nyatanya Predaran Obat Terlarang Masih Bebas di Tarogong Kaler

Rabu, Januari 14, 2026
Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Respon Cepat Polsek Leles Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut di Acungkan Jempol

Minggu, Januari 11, 2026
Kapolsek Cimahi Selatan Sibuk Pencitraan Tanam Jagung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang Masih Bebas

Kapolsek Cimahi Selatan Sibuk Pencitraan Tanam Jagung, Nyatanya Peredaran Obat Terlarang Masih Bebas

Minggu, Januari 18, 2026
Bongkar Praktik BBM Ilegal di Kabuparen Tanggerang. BPH Migas Harus Cek Cctv SPBU 34.15705 Kedaton

Bongkar Praktik BBM Ilegal di Kabuparen Tanggerang. BPH Migas Harus Cek Cctv SPBU 34.15705 Kedaton

Jumat, Januari 16, 2026
Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

Kamis, Januari 15, 2026
Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Purbalibgga Diapresiasi Oleh Masyarakat

Minggu, Januari 11, 2026
Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Sebuah Tempat di Pangkalan Bus Edarkan Obat Terlarang, Warga Sekitar Geram

Senin, Desember 08, 2025
 Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jasinga Diduga Mandul Menindak Predaran Obat Daftat G

Senin, Desember 08, 2025
Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Marak Mafia BBM di SPBU 34.403.10 Al Masoem, Kapolsek Cileunyi: Kasus Migas Ditangani Polresta Bandung

Sabtu, April 19, 2025
GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

GWI DPD Banten Beri Ucapan Selamat HUT PUSPOM TNI Ke 80

Senin, Desember 08, 2025
Bandung Investigasi

About Us

BandungInvestigasi.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bandunginvestigasi867@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BandungInvestigasi.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber